SELAMAT DATANG DI BLOG SEKSI DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN PENJARINGAN

Rabu, 19 November 2014

Panduan Cetak Ajuan Anggota Binaan Pegawas (dari Guru)


Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa maka guru diharuskan menjadi binaan salah satu pengawas mata pelajaran di lingkungan dinas yang menaunginya agar mempermudah dalam meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar/bimbingan dan hasil prestasi belajar/bimbingan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.


Berikut panduan cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas oleh Guru :
  1. Akses layanan http://padamu.siap.web.id/ , pilih Login PTK.login-ptk
  2. Masukan UserID dan Password Anda dengan benar.form-login
  3. Guru yang belum menjadi binaan pengawas akan memperoleh himbauan untuk mengajukan diri menjadi anggota binaan pengawas.  Klik tombol Edit Biodata.notif_ajukan_pengawas
  4. Pilih menu Pengawas Pembina, Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Surat Pengajuan Pengawas Pembina Guru (S24).Cetak_surat_ajuan
  5. Serahkan surat tersebut ke Admin Dinas/Mapenda setempat sebagai dasar ajuan Admin Dinas/Mapenda untuk mendaftarkan Anda sebagai salah satu binaan dari pengawas. Klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Menambah Guru Binaan Pengawas Mapel oleh admin Dinas.s24
  6. Bila sudah didaftarkan maka tidak dimunculkan lagi notifikasi peringatan di login akun Anda.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar Anda.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG SEKSI DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN PENJARINGAN