Hasil rapat evaluasi KJP 2015 dan pendataan KJP tahap 1 2016 di Dinas Pendidikan Provinsi DKI pada tanggal 12 Januari 2015, berikut kami sampaikan rangkuman hasil rapat sebagai berikut:
- Untuk sekolah swasta agar segera menyerahkan syarat-syarat pendebetan ke bank DKI. Bagi sekolah yang sudah menyerahkan tunggu info dari bank DKI, menurut informasi sedang dalam proses perbaikan sistem penyaluran;
- Batas input tanggal 15 Januari 2016 dan tidak ada perpanjangan waktu;
- Pastikan tidak ada calon penerima KJP yg tertinggal dan sudah masuk di menu sementara;
- Pendataan KJP akan diupdate setiap tahunnya.
SYARAT PENDEBETAN SPP SEKOLAH SWASTA;
- Surat Permohonan Pendebetan ke Bank DKI;
- SPTJM bermaterai Rp.6.000 rb mengetahui Kasi Kecamatan..Kasi UPT P6O ;
- RKAS ;
- Rekapitulasi data siswa penerima SPP dari KJP;
- Kartu bayaran Siswa contoh 10 siswa;
- Surat Kuasa Pendebetan per siswa;
- Daftar Hadir Rapat dan Notulen rapat dengan Orang Tua Siswa;
- foto copi orang Tua untuk pencocokan tanda tangan surat kuasa pendebetan persiswa.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar Anda.