Pada postingan lalu telah kami sampaikan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No. 21014/J/LL/2014 tanggal 3
September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014
dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014 dan Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri.
Pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan Panduan singkat cara mencetak S12a yang menjadi syarat dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara online:
Pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan Panduan singkat cara mencetak S12a yang menjadi syarat dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara online:
Berikut langkah-langkahnya:
1. Login dengan akun PTK, klik "Padamu PTK;
2. Klik "Lihat/Edit Riwayat Anda";
3. Klik "Riwayat Mengajar" klik tanda +;
4. Isikan tugas mengajar dan JJM di Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015, klik Tambahkan;
5. Klik jendela yang muncul "Jadikan Permanen";
6. Klik "Setuju dan Cetak Ajuan" pada jendela yang muncul.
7. Kirim S12a ke Admin Sudin untuk mendapatkan S13a sebagai syarat untuk Penilaian Kinerja Guru;
8. PTK siap dinilai melalui Akun Padamu Negeri Kepala Sekolah;
---Selamat Berkarya---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar Anda.