SELAMAT DATANG DI BLOG SEKSI DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN PENJARINGAN

Selasa, 30 September 2014

Deadline Laporan Tahunan 30 Sep 2014

Sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta perihal Updating Data Tahunan dan Postingan kami beberapa hari yang lalu, maka hari ini adalah batas waktu updating Laporan Tahunan yaitu 30 September 2014.  Berikut kami sampaikan kembali Sekolah-sekolah yang Sudah dan Belum melakukan Updating Laporan Tahunan di Kecamatan Penjaringan per tanggal 30 September 2014, sebagai berikut:




1. a) TK Belum Update (0%) b).TK Update Sebagian (50%) c). TK Update (100%);
2. a) SD Belum Update (0%) b). SD Update Sebagian (50%) c). SD Update (100%);
3. a) SMP Belum Update (0%) b). SMP Update Sebagian (50%) c). SMP Update (100%).

Segala resiko yang ditimbulkan jika tidak melakukan updating Laporan Tahunan menjadi tanggung jawab Sekolah masing-masing.Baca di sini.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


ttd
Kasi Dinas Dikdas Kecamatan Penjaringan

Tembusan:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
2. Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Utara.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar Anda.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG SEKSI DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN PENJARINGAN